Dapatkan Uang Gratis Disini

Senin, 19 September 2011

UNTUK KEPENTINGAN SIAPA (G-C-F) DI ADAKAN……???

Governoor Climate Forum (GCF) adalah sebuah kolaborasi antara 15 subnasional negara bagian dan propinsi dari Amerika Serikat, Brasil, Indonesia, Nigeria, dan Meksiko yang berusaha untuk mengintegrasikan Pengurangan Emisi dari Deforestasi dan Degradasi Hutan (REDD) dan kegiatan lainya yang menyebabkan lepasnya karbon hutan dan menjadi gas rumah kaca muncul (GRK).

 GCF merupakan komponen penting dari upaya yang lebih luas untuk memobilisasi dan memajukan pendanaan untuk kegiatan REDD dalam pembayaran untuk kinerja dasar, untuk memberikan rekomendasi untuk desain hukum dan peraturan pasar GRK untuk mengakui kegiatan REDD;
untuk membangun kapasitas untuk kegiatan seperti di yurisdiksi daerah besar di negara-negara kunci hutan tropis, dan untuk mengembangkan lembaga dan program untuk menghubungkan kegiatan REDD subnasional dengan upaya nasional dan internasional yang sedang berlangsung.[1]

Skema Reduce Emissions from Deforestration and Degradation (REDD) tak lepas dari strategi World Bank (Bank Dunia) dan beberapa LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) besar. Mereka mengambil keuntungan atas pengelolaan hutan karbon di Indonesia, Skema REDD yang dikembangkan tidak terlepas dari kekuasaan Bank Dunia dalam program GFA (Global Forest Alliance) untuk memuluskan agenda kehutanannya yang dikeluarkan pada tahun 2002, dengan penekanan kuat pada pendanaan iklim. Hasil utama yang diharapkan dari GFA adalah meningkatnya intervensi dan pendanaan Bank Dunia di sektor kehutanan di negara-negara berkembang.

Konsep GFA sendiri pada prinsipnya telah dikonsultasikan oleh organisasi konservasi utama dan besar internasional di Washington DC. Bank Dunia dan LSM besar akan menciptakan GFA dengan tujuan khusus menangkap potensi dana-dana besar untuk perubahan iklim termasuk melalui Forest Carbon Partnership Facilities (FCPF), dana biocarbon (penanaman hutan kembali) dan system pembayaran atas jasa lingkungan" berbasis pasar. Jadi Skema REDD hanya menguntungkan `makelar-makelar` dan `penadah-penadah` karbon yang menjual hutan tropis. REDD atau pengurangan emisi dari deforestasi dan degradasi lahan, hanya akan menjadi "momok" bagi solusi Perubahan Iklim (Climate Change).

Skema ini tidak akan menyelesaikan persoalan dalam kerangka besar "keadilan iklim" bahkan akan menimbulkan masalah baru. REDD harus dilihat dari berbagai sisi termasuk skema pendanaan dan pengelolaan secara global sampai dengan tingkat lokal (korban dari skema REDD). Tidak ada yang bisa dibanggakan jika skema REDD itu diterima Pemerintah. Sebab negara utara juga memiliki tanggung jawab yang besar terhadap pengelolaan hutan mereka dibanding harus menyalurkan dananya ke Indonesia untuk menjaga kelestarian hutannya.

Skema REDD  tidak lebih dari upaya menutup akses masyarakat sekitar hutan untuk mengambil manfaat dari hutan berdasar hukum adat dan kearifan tradisional yang mereka warisi secara turun-temurun, serta kesempatan mensubsidi sektor privat dan korporasi, yang pada hakikatnya merekalah yang bertanggung jawab atas deforestasi. REDD hanya akan menjadi alat konsolidasi perusahaan-perusahaan yang bergerak di sektor kehutanan serta merupakan wujud penyederhanaan dan kedangkalan pikir.

http://www.gcftaskforce.org/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar